|    Indonesia    |    English    |
18 May 2012  

Menu
 
Informasi Lainnya
Reformasi
Birokrasi
Pelayanan Perijinan
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan


  Home | Peraturan Perundangan
 
| Advanced Search |
  Keputusan Presiden
 

Keppres No. 107 Tahun 2004. : Tentang Dewan Pengupahan


Menimbang :  bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dipandang perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Dewan Pengupahan.

Mengingat :     
1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3989);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279);



Perundangan Lainnya

  • Keppres No. 25 Tahun 2004. : Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, Perantara Hubungan Industrial dan Pengantar Kerja

  • Keppres No. 09 Tahun 2003. : Tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia

  • Keppres No. 111 tahun 2001 Perubahan Keppres. N0. 03/2001. : Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi

Download File

 
Keppres No. 107 Tahun 2004