Peraturan Pemerintah No. 09 Tahun 2008 : Tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan / Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 09 TAHUN 2008
TENTANG
TATA CARA DAN MEKANISME PELAYANAN TERPADU BAGI SAKSI DAN/ATAU KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG.
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Perundangan Lainnya
Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah RI No. 34 Tahun 2009 : Tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan.
Peraturan Pemerintah No. 01 Tahun 2009. : Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993