Instruksi Presiden No. 03 Tahun. 2006. : Tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi
Dalam rangka memperbaiki iklim investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi: Kepada : 1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2. Menteri Keuangan 3. Menteri Perdagangan 4. Menteri Dalam Negeri 5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 6. Menteri Perhubungan 7. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia 8. Menteri Perindustrian 9. Menteri Komunikasi dan Informatika 10. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 11. Menteri Kesehatan 12. Menteri Kelautan dan Perikanan 13. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 14. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 15. Menteri Negara Lingkungan Hidup 16. Menteri Sekretaris Negara 17. Sekertaris Kabinet 18. Jaksa Agung 19. Panglima Tentara Nasional Indonesia
Perundangan Lainnya
Inspres No.06 Tahun 2009 : Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Instruksi Presiden No. 06 Tahun. 2006. : Tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Instruksi Presiden No.05 Tahun. 2004. : Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi