|    Indonesia    |    English    |
18 May 2012  

Menu
 
Informasi Lainnya
Reformasi
Birokrasi
Pelayanan Perijinan
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan


  Home | Peraturan Perundangan
 
| Advanced Search |
  Instruksi Presiden
 

Instruksi Presiden No. 06 Tahun. 2006. : Tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia


Dalam rangka reformasi sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Kepada :
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
3. Menteri Luar Negeri
4. Menteri Dalam Negeri
5. Menteri Keuangan
6. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
7. Menteri Perhubungan
8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
9. Menteri Kesehatan
10. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
11. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
12. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
13. Para Gubernur
14. Para Bupati/Walikota



Perundangan Lainnya

  • Inspres No.06 Tahun 2009 : Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

  • Instruksi Presiden No. 03 Tahun. 2006. : Tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi

  • Instruksi Presiden No.05 Tahun. 2004. : Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi

Download File

 
Inpres No. 6 th. 2006