Surat Edaran Menakertrans Nomor SE.314/MEN/PHIJSK-PKKAD/VIII/2009 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya
Surat Edaran Menakertrans R.I Nomor. SE. 314/MEN/PHIJSK-PKKAD/VIII/2009.
Tentang
Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagaman.
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat Indonesia termasuk pekerja/buruh sebagai pemeluk agama, akan merayakan Hari Raya Keagamaan sesuai dengan agamanya masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disampaikan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota hal-hal sebagai berikut :
Perundangan Lainnya
Surat Edaran Menakertrans 04/ MEN/IV/2012 Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia
Surat Edaran NO SE. 01/SJ/II/2012 Tentang Presensi Elektronik Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kemenakertrans
Surat Edaran NO SE.02/SJ/II/2012 Tentang Pelaporan Gratifikasi Pegawai Di Lingkungan Kemenakertrans