|    Indonesia    |    English    |
18 May 2012  

Menu
 
Informasi Lainnya
Reformasi
Birokrasi
Pelayanan Perijinan
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan


  Home | Peraturan Perundangan
 
| Advanced Search |
  Lainnya (Keputusan Musyawarah Nasional Korpri)
 

Keputusan Musyawarah Nasional KORPRI No : KEP-05/MUNAS/2004. : Tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI.


Menimbang      :      
a.  bahwa perkembangan dalam penyelenggaraan Pemerintah Negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 menyebabkan juga perkembangan organisasi KORPRI;
b. bahwa dengan perkembangan organisasi dipandang perlu merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI;
c. bahwa AD dan ART yang sedang berlaku tidak memadai lagi dengan perkembangan organisasi dan oleh karena itu perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan AD dan ART KORPRI;
            
Mengingat     :     
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1994 tentang Pengesahan Anggaran Dasar KORPRI;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar KORPRI;



Perundangan Lainnya

  • Pengumuman Nomor : 07/Peng/TAPERUM-PNS/II/9/2009. Tentang Pemberhentian Layanan Bantuan Untuk Gol. IV/a & IV/b Serta Pemberhentian Pemberian Jasa Taperum - PNS.

  • Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum - PNS).

  • Permenpera. N0 : 03/PERMEN/M/2009. Tentang Pemberhentian Layanan Bantuan Kepada Golongan IV/a Dan IV/b Serta Pemberhentian Pemberian Jasa Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

Download File

 
Korpri No 5 Thn 2005