Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010 s.d 2014 dapat dilihat pada Menu Tentang Kemenakertrans - Rencana Strategis Kemenakertrans
20 March 2010
Menu
Selamat datang di Depnakertrans Website tour
Kami menyediakan berita, undang-undang, data statistik dan hasil penelitian
terbaru seputar ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Home | Unit Kerja | Badan Penelitian Pengembangan Dan Informasi
| Advanced Search |
Rencana & Strategis
Rencana Strategis
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Dengan berakhirnya pelaksanaan UU No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000 . 2004, maka untuk tahapan pembangunan nasional jangka menengah berikutnya pada Rencana Strategis Depnakertrans Tahun 2006 - 2010 didasarkan pada UU. Pengganti atas UU. No. 25 Tahun 2000 tentang PROPENAS yang memuat tentang dokumen Rencana Pembangunan Nasional Transisi 2004; Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2005; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2006 - 2010 yang disusun oleh BAPPENAS.
Kebutuhan akan rencana pembangunan yang baru juga disebabkan adanya perubahan mendasar dari sistem ketatanegaraan RI sebagaimana dalam amandemen UUD 1945, antara lain bahwa tidak adanya keharusan bagi MPR untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang selama ini menjadi landasan bagi penyusunan rencana pembangunan 5 tahunan. Selain itu terjadinya perubahan lingkungan strategis eksternal dan eksternal yang perlu dipertimbangkan untuk mencapai tujuan pembangunan. Perihal tersebut di atas menuntut perubahan sistem, maupun arah rencana pembangunan secara keseluruhan. Selanjutnya konsep rencana pembangunan jangka menengah yang didasarkan pada visi pembangunan jangka panjang, senantiasa terus disempurnakan agar mampu memberikan arah dan kebijakan yang tepat bagi pembangunan di masa mendatang.
Banyak kemajuan yang sudah dicapai sejak krisis ekonomi yang lalu, namun kita masih menghadapi permasalahan pembangunan yang cukup berat dan harus diselesaikan, diantaranya adalah permasalahan sosial-ekonomi mendasar seperti pengangguran dan kemiskinan yang masih kita hadapi saat ini sampai pada tahun-tahun mendatang. Dengan terjadinya krisis ekonomi Indonesia yang berkepanjangan dan perubahan serta memanasnya iklim politik pada awal masa reformasi, mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menjadi menurun. Akjibat lebih lanjut adalah rendahnya penciptaan lapangan kerja dan meningkatnya angka pengangguran.
Dari Survai Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Tahun 2003, perkiraan jumlah penduduk miskin menurun dari 38,2 juta jiwa (18,4% total penduduk 207,6 juta jiwa) pada 2002, menjadi 37,3 juta jiwa (17,4% total penduduk sebanyak 214,3 juta jiwa). Dilihat dari persentasenya, jumlah penduduk miskin terendah (di bawah 10%) berada di Provinsi DKI Jakarta, (3,4%), Bali (7,3%), Kalsel (8,2%), Sulawesi Utara (9,0%), dan Banten (9,6%). Lima provinsi dengan jumlah penduduk miskin tertinggi adalah Papua (39,0%), Maluku (32,9%), NAD (29,8%), Gorontalo (29,3%), dan NTT (28,6%).
B erdasarkan Sumber BPS : SAKERNAS 2003, angka pengangguran terbuka pada tahun 2003 mencapai 9,5 juta dari angkatan kerja sebesar 100, 32 juta. Sedangkan dari jumlah yang bekerja sebesar 90,78 juta, 28,5 juta orang diantaranya merupakan setengah penganggur . Sehingga dalam hal ini yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah adalah terhadap total penganggur sebesar 38 juta. Sementara itu dengan terbukanya perdagangan bebas baik barang maupun jasa, maka persaingan akan semakin meningkat.
Sehubungan dengan perdagangan jasa sangat terkait erat dengan peranan tenaga kerja yang menghasilkan jasa tersebut, baik itu jasa produksi maupun jasa pelayanan lainnya, maka yang menjadi penentu keberhasilannya adalah kualitas sumber daya manusia. Sementara kualitas sumber daya manusia Indonesia relatif masih rendah. Rendahnya kualitas sumber daya ini terindikasi dari komposisi angkatan kerja tahun 2003 dimana yang berpendidikan SD ke bawah sebesar 54,65 persen, berpendidikan SLTP sebesar 20,5 persen, berpendidikan SLTA 20,23 persen sedangkan yang berpendidikan tinggi termasuk Perguruan tinggi hanya sebesar 2,69 persen. Tingkat kualitas SDM yang rendah tersebut, juga tercermin pada posisi Indonesia dalam peringkat Human Development Index (HDI) yang pada tahun 2003 berada pada posisi peringkat 112 dari 175 negara, sementara Malaysia, Thailand, Philipina, dan Vietnam masing-masing pada posisi 58, 69, 76, dan 109. Keadaan demikian dapat mempersulit Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain. Hal ini akan berdampak makin terbatasnya peluang TKI untuk mendapatkan lapangan kerja baik di dalam maupun di luar negeri.
Permasalahan lain yang dihadapi oleh Indonesia adalah kondisi ketimpangan pembangunan antar daerah. Hal ini tampak pada ketidakseimbangan kemajuan antara daerah; baik di Jawa dan Luar Jawa, Kawasan Timur dan Barat, serta antar Pedesaan dan Perkotaan. Kondisi tersebut juga terjadi pada persebaran penduduk antara daerah, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Akibat dari hal ini terjadi kelebihan penduduk di suatu wilayah tertentu, sehingga melebihi daya dukung alam dan daya dukung lingkungan, sebaliknya di wilayah lain karena kekurangan jumlah penduduk, pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara efektif. Salah satu upaya untuk memecahkan masalah tersebut adalah dengan memacu pertumbuhan wilayah berpotensi namun tertinggal, sekaligus pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk secara tepat, yang salah satunya melalui program transmigrasi. Upaya tersebut juga dalam rangka pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru, khususnya guna memperluas kesempatan kerja dalam negeri, serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) 2006 . 2010 Badan Litbang dan Informasi, dimaksudkan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan perencanaan stratejik yang jelas, sistematis dan sinergis, serta berkesinambungan yang berorentasi pada hasil yang ingin dicapai baik untuk kurun waktu jangka menengah 5 tahunan, maupun dalam jangka pendek 1 tahun. RENSTRA 2006 . 2010 tersebut merupakan salah satu upaya guna tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas di bidang litbang dan informasi dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian secara efektif dan efisien, dengan tujuan untuk :
memberikan arah dan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Badan Litbang dan Informasi, melalui visi, misi, kebijakan dan program serta kegiatan dari tahun 2006 . 2010;
menjadi bahan masukan dan informasi bagi instansi/lembaga pemerintahan dan masyarakat yang berkepentingan;
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, peluang dan tantangan, serta pengaruh lingkungan strategis, guna merumuskan strategi pemecahan masalah yang dihadapi.
Sedangkan sasarannya, adalah :
Tercapainya sasaran pelaksanaan tugas di bidang litbang dan informasi dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian secara efektif dan efisien;
Terwujudnya gambaran sebagian tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
Terwujudnya gambaran visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program, serta kegiatan Badan Litbang dan Informasi, dalam kurun waktu Tahun 2006 . 2010, untuk mendukung sebagian tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasia.
DASAR PELAKSANAAN
Dalam melaksanakan penyusunan Rencana Strategis Badan Litbang dan Informasi tahun 2006 - 2010, mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar hukum, antara lain :
Instruksi Presiden Nomor : 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Kepmenakertrans RI . Nomor : KEP. 219/MEN/2002 jo. Nomor : KEP.257/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Depnakertrans;
Keputusan Ketua Lembaga Administrasi Negara No.: 239/IX/6/8/2003 tentang Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (PJM) tahun 2006 . 2010 BAPPENAS, yaitu UU. Pengganti atas UU. No. 25 Tahun 2000 tentang PROPENAS, yang memuat tentang dokumen Rencana Pembangunan Nasional Transisi 2004; Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2005; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2006 - 2010 .
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL BIDANG
KETENAGAKERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN
Rencana Pembangunan Nasional Transisi
Untuk menghadapi tantangan dan permasalahan bangsa Indonesia saat ini, pemerintah menyusun rencana pembangunan nasional transisi sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan nasional jangka pendek, yang berdasarkan pada 3 (tiga) agenda pembangunan nasional, yaitu : Percepatan proses reformasi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Upaya pelaksanaan agenda pembangunan nasional khususnya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, diantaranya dilakukan melalui pembangunan bidang sumberdaya manusia (SDM), pembangunan IPTEK, pembangunan bidang ekonomi, dan pembangunan daerah .
Pembangunan bidang SDM
Pembangunan sumberdaya manusia diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, antara lain melalui peningkatan akses, peningkatan mutu pelayanan sosial dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja, seiring dengan upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk, serta penataan persebaran dan mobilitas penduduk, yang mengikuti pembangunan wilayah sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Dalam pembangunan bidang SDM (Nakertrans), upaya yang dilaksanakan melalui:
Peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja sesuai keahlian, profesionalitas dan kompetensi, yang didukung dengan pemberian pelatihan yang bersifat strategis sesuai kebutuhan pasar kerja di dalam dan luar negeri;
Standarisasi dan sertifikasi profesi, guna pemberian pengakuan dan penghargaan kepada tenaga kerja yang kompeten, serta membentuk kelembagaan sertifikasi profesi nasional, dalam rangka untuk menjamin kualitas tenaga kerja; selain itu
Pembentukan lembaga/Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dalam rangka standarisasi kompetensi yang mendukung peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
Pembangunan IPTEK
Dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan IPTEK diarahkan pada upaya yang mendorong difusi dan pemanfaatan IPTEK, terutama teknologi tepat guna bagi peningkatan produktivitas usaha kecil dan menengah, penelitian dan pengembangan IPTEK. Selain itu upaya penguatan kelembagaan litbang dan IPTEK yang mendorong peningkatan daya saing dan kemandirian dunia usaha dan industri, dengan memperlancar transaksi hasil litbang dan sinergi antar kebijakan IPTEK dengan kebijakan industri dan kebijakan sektor lain yang terkait.
Pembangunan bidang ekonomi
Pembangunan bidang ekonomi diarahkan pada penciptaan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan guna mendorong pengembangan perekonomian yang berdaya saing. Upaya tersebut ditempuh melalui : 1) penerapan kebijakan pasar tenaga kerja yang mendorong mobilitas tenaga kerja pada industri padat karya, serta menyediakan lapangan kerja produktif yang seluas-luasnya bagi masyarakat; 2) peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, antara lain dengan penerapan standarisasi kompetensi tenaga kerja.
Pembangunan bidang daerah
Dalam bidang pembangunan daerah, diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah, dengan mengurangi kesenjangan antar wilayah, serta mendorong pemanfaatan potensi dan kapasitas masing-masing daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Upaya pokok yang dilakukan dalam pembangunan bidang daerah, diantaranya:
Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh, terutama pada wilayah yang memiliki sumberdaya alam dan lokasi strategis, dengan mengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar pedesaan dan perkotaan;
Pengembangan kawasan perbatasan dan pulau terluar, dengan menggali potensi sumberdaya alam, ekonomi, sosial dan budaya setempat, sehingga kawasan tersebut mampu tumbuh dengan cepat dan dapat menjadi beranda depan negara, dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,.
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2005
Masih dalam upaya melaksanakan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana pembangunan nasional transisi, Pemerintah menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2005 dalam upaya memberikan arahan pembangunan nasional jangka pendek. Untuk itu melalui salah satu agenda pembangunan yaitu dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat , pemerintah menetapkan prioritas pembangunan yang diantaranya ialah pembangunan bidang SDM; bidang ekonomi dan pembangunan bidang daerah.
Pembangunan bidang SDM
Sasaran umum pembangunan SDM adalah meningkatnya kesejahteraan rakyat, yang ditempuh melalui peningkatan kualitas SDM dengan sasaran khusus diantaranya di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian : a) meningkatnya fokus dan penguatan kapasitas peran lembaga litbang, sehingga memiliki kualitas bernilai inovatif dalam mendorong percepatan pembangunan; b) meningkatnya kualitas dan daya saing tenaga kerja sesuai keahlian, profesionalitas dan kompetensi, yang didukung dengan pemberian pelatihan yang bersifat strategis sesuai kebutuhan pasar kerja di dalam dan luar negeri; c) Tersedianya standarisasi dan sertifikasi profesi, guna pemberian pengakuan dan penghargaan kepada tenaga kerja yang kompeten, serta terbentuknya kelembagaan sertifikasi profesi nasional, dalam rangka untuk menjamin kualitas tenaga kerja;
Adapun program yang mendukung tercapainya sasaran pembangunan SDM tersebut adalah :
Peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja sesuai keahlian, profesionalitas dan kompetensi, yang didukung dengan pemberian pelatihan yang bersifat strategis sesuai kebutuhan pasar kerja di dalam dan luar negeri;
Standarisasi dan sertifikasi profesi, guna pemberian pengakuan dan penghargaan kepada tenaga kerja yang kompeten, serta membentuk kelembagaan sertifikasi profesi nasional, dalam rangka untuk menjamin kualitas tenaga kerja; selain itu
Pembentukan lembaga/Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dalam rangka standarisasi kompetensi yang mendukung peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
Pengembangan litbang IPTEK, untuk meningkatkan fokus dan mutu kegiatan litbang, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pengguna.
Peningkatan difusi dan pemanfaatan IPTEK, terutama teknologi tepat guna bagi peningkatan produktivitas usaha kecil dan menengah, penelitian dan pengembangan IPTEK
Penguatan kelembagaan litbang dan IPTEK yang mendorong peningkatan daya saing dan kemandirian dunia usaha dan industri, dengan memperlancar transaksi hasil litbang dan sinergi antar kebijakan IPTEK dengan kebijakan industri dan kebijakan sektor lain yang terkait.
Pembangunan ekonomi
Sasaran umum pembangunan ekonomi 2005-2006 adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi secara bertahap, yaitu menjadi 5 persen pada 2005 dan 5,5 persen pada 2006, serta terkendalinya laju inflasi sekitar 6 dan 5,5 persen pada kurun waktu yang sama.
Sasaran khusus dalam pembangunan ekonomi, diantaranya : menurunnya laju pengangguran dan berkurangnya jumlah penduduk miskin .
Penjabaran dalam program pembangunan ekonomi ini, antara lain ialah:
a. program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja dengan sasaran tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar;
b. program perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja yang bertujuan menciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis melalui peningkatan pelaksanaan hubungan industrial dengan sasaran terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha serta lembaga dan pranata industrial yang sehat;
c. program perluasan dan pengembangan tenaga kerja yang bertujuan meningkatkan kesempatan kerja bagi penganggur dan setengah penganggur dengan sasaran program adalah terbukanya peluang kerja dan kesempatan berusaha bagi tenaga kerja. Selanjutnya dalam upaya pembangunan bidang daerah , pemerintah mempunyai arah kebijakan diantaranya pembangunan daerah yang diarahkan pada terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan antar wilayah dan keserasian pemanfaatan ruang, mendorong pengembangan wilayah-wilayah tertinggal, kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar dengan salah satu program pemerintah yaitu program tranasmigrasi yang bertujuan untuk: pertama peningkatan kesejahteraan masyarakat, kedua pemerataan pembangunan daerah, ketiga memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dari kedua prioritas pembangunan tersebut, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan dalam program pembangunan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Pembangunan Daerah
Sasaran pembangunan daerah adalah :
Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah dan berkurangnya kesenjangan pembangunan antar wilayah;
Terwujudnya keserasian pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan;
Terwujudnya keseimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota metropolitan, besar, menengah dan kecil, serta pembangunan wilayah pedesaan;
Meningkatnya kerjasama antar daerah ;
Meningkatnya sinergi kerjasama pembangunan antar pemerintah, masyarakat dan swasta.
Meningkatnya kapasitas aparat,kelembagaan, maupun keuangan PEMDA.
Kebijakan pembangunan daerah diarahkan pada :
Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah; pengurangan kesenjangan antar wilayah; serta keserasian pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan dalam kerangka negara kesatuan RI;
Mendorong perkembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh, khususnya di luar Jawa yang berpotensi sumberdaya alam dan lokasi strategis, antara lain dengan memfasilitasi pengembangan kawasan;
Dalam mendorong percepatan pengembangan wilayah (baik di wilayah cepat tumbuh, dan strategis, wilayah tertinggal dan perbatasan), pengembangan transmigrasi merupakan salah satu instrumen yang sangat penting untuk dilaksanakan, terutama pada wilayah yang memerlukan dukungan mobilitas tenaga kerja.
Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah, maka program pembangunan yang dilaksanakan, antara lain :
Program pengembangan daerah khusus (Tertinggal, Perbatasan, Daerah Konflik dan KTI);
Program Transmigrasi.
Program pemberdayaan masyarakat
Program penataan ruang
Selanjutnya program transmigrasi memperioritaskan pemberdayaan masyarakat transmigran di lokasi transmigrasi yang ada, khususnya lokasi transmigrasi yang dianggap tidak berhasil , dengan bertujuan untuk :
meningkatkan kesejahteraan penduduk, melalui perpindahan penduduk secara sukarela untuk menetap di wilayah pengembangan dan lokasi permukiman transmigrasi;
meningkatkan pemerataan pembangunan daerah, dengan mengembangkan potensi daerah bersama penduduk setempat;
Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program transmigrasi ini, antara lain adalah :
pengembangan potensi wilayah dan pembangunan permukiman;
pengerahan dan fasilitasi perpindahan;
pembinaan masyarakat dan lingkungan permukiman, termasuk integrasi masyarakat transmigran dengan penduduk setempat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (PJM) 2006 - 2010
Kebijakan ekonomi makro untuk lima tahun mendatang khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, diantaranya diarahkan untuk:
1. mendorong pertumbuhan ekonomi agar mampu memecahkan masalah sosial yang mendasar, seperti pengangguran dan kemiskinan, dengan tetap mempertahankan stabilitas ekonomi;
2. peningkatan iklim usaha untuk mendorong investasi dan ekspor yang dilakukan dengan mengurangi hambatan baik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, permodalan, infrastruktur, perpajakan, kepabeanan, kelembagaan, serta pengembangan beberapa kawasan strategis dengan memberikan insentif yang tepat sasaran.
Dalam kerangka Rencana Pembangunan jangka Menengah 2006-2010, pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian terkait erat dengan bidang pembangunan SDM, Pembangunan Ekonomi dan Pembangunan Daerah.
Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pembangunan SDM mencakup manusia sebagai subyek pembangunan maupun sebagai obyek pembangunan, yang selanjutnya disebut sebagai penduduk. Dimensi pembangunan SDM dapat dilihat dari tiga aspek utama, yaitu kuantitas, kualitas dan mobilitas . Kuantitas penduduk dikaitkan dengan jumlah dan laju pertumbuhannya; Kuantitas dikaitkan dengan tingkat kesejahteraannya dicerminkan melalui tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, tingkat produktivitas dan akhlak mulia. Mobilitas penduduk dikaitkan dengan perpindahan dan persebaran penduduk yang merupakan dampak dari pembangunan ekonomi wilayah. Sedangkan kondisi ketimpangan pembangunan antar daerah yang terjadi, tampak pada ketidakseimbangan kemajuan antara daerah baik di Jawa dan Luar Jawa, Kawasan Timur dan Barat, serta antar Pedesaan dan Perkotaan. Juga ketidakseimbangan persebaran penduduk antara daerah baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Akibat dari hal ini terjadi kelebihan penduduk di suatu wilayah tertentu, sehingga melebihi daya dukung alam dan daya dukung lingkungan. Sebaliknya di wilayah lain karena kekurangan jumlah penduduk, pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara efektif. Salah satu upaya untuk memecahkan masalah tersebut adalah dengan pengarahkan mobilitas penduduk secara tepat, yang salah satunya melalui program transmigrasi dalam rangka pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru, khususnya guna memperluas kesempatan kerja dalam negeri, serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Dalam upaya mendukung kebijakan ekonomi makro tersebut di atas, maka pemerintah menerapkan arah kebijakan di bidang pembangunan sumber daya manusia, diantaranya:
Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui program pengembangan reformasi pelatihan secara menyeluruh agar setiap penyelenggaraan pelatihan mencapai efektivitas dan efisiensi yang tinggi;
Pemberian dukungan terhadap program pelatihan yang strategis, mengingat keterbatasan sumberdaya pelatihan dari pemerintah, serta peninjauan kembali relevansi pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja;
Peningkatan kualitas hidup perempuan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, didukung oleh sistem hukum dan perlindungan yang responsif gender, berprinsip pada kesetaraan dan keadilan gender.
Penataan persebaran penduduk secara lebih seimbang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Sasaran yang hendak dicapai dalam bidang pembangunan SDM (ketenagakerjaan dan ktransmigrasian), adalah a) meningkatnya jumlah dan kualitas tenaga kerja; b) terlaksananya persebaran dan mobilitas penduduk yang seimbang .
Untuk itu program pokok bidang pembangunan SDM, khususnya berkaitan dengan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, meliputi :
Program Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja;
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja, sesuai dengan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor, dalam penciptaan kesempatan kerja, mengisi lowongan pekerjaan baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai kemajuan IPTEK.
Program Peningkatan Kesetaraan dan Keadilan Gender;
Program ini bertujuan untuk mengembangkan dan menyerasikan kebijakan peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dan meningkatkan kualitas hidup perempuan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dan peranserta masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan.
Program Keserasian Kebijakan Kependudukan dan Penataan Administrasi Penduduk;
Program ini bertujuan untuk mengembangkan dan menyerasikan kebijakan kependudukan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di tingkat nasional dan daerah.
Bidang Pembangunan Ekonomi
Sejak terjadinya krisis ekonomi 1997 berbagai upaya yang dilakukan telah berhasil mendorong terciptanya stabilitas ekonomi yang lebih baik. Namun demikian hal tersebut belum mampu mengurangi jumlah pengangguran yang terus meningkat. Jumlah penduduk yang berada dalam kondisi miskin juga masih sangat besar. Lambannya pemulihan perekonomian antara lain disebabkan karena keterpurukan sektor riil yang belum sepenuhnya bangkit. Ada beberapa faktor utama penyebab keterpurukan sektor riil ini. Pertama, produktivitas sektor produksi masih rendah akibat lemahnya dinamika inovasi dan kewirausahaan; belum berkembangnya iklim yang mendorong peningkatan persaingan sehat; dan rendahnya kemampuan tenaga kerja dan banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan . Kedua belum berjalannya fungsi intermediasi perbankan seperti yang diharapkan. Ketiga, berbagai perubahan kebijakan dan perubahan kewenangan antar tingkatan pemerintahan yang berdampak diantaranya tumpang tindih peraturan yang mengakibatkan tingginya biaya transaksi.
Tantangan dalam perekonomian saat ini, adalah kecenderungan globalisasi dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, yang mendorong perekonomian dunia semakin terbuka. Oleh karena itu guna menciptakan kemajuan dan kemakmuran bangsa, diperlukan upaya yang mendorong perekonomian untuk mencapai daya saing tinggi, melalui peningkatan produktivitas secara berkelanjutan, yang menuntut pengembangan kemampuan yang inovatif dan iklim usaha yang kondusif.
Arah kebijakan PJM 2006 . 2010 di bidang pembangunan ekonomi, adalah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesempatan berusaha dan meletakkan landasan bagi terbentuknya jaminan sosial yang dapat menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir pembangunan.
Program pokok pembangunan ekonomi, mencakup diantaranya :
Penataan kelembagan iklim usaha kondusif dann kompetitif, melalui:
Penguatan sistem dan penguatan lembaga standarisasi, antara lain perluasan penerapan sistim aktrditasi dan sertifikasi kualitas mutu barang dan jasa; serta pengembangan kerjasama antar balai/unit standarisasi di instansi/departemen / LPND.
Penerapan kebijakan pasar tenaga kerja yang mendorong mobilitas tenaga kerja pada industri yang padat karya, serta menciptakan lapangan kerja produktif seluasnya bagi masyarakat.
Memacu kebangkitan sektor riil, diantaranya :
a) Meningkatnya kualitas dan kapasitas IPTEK guna mendorong produktivitas dan efisiensi melalui optimalisasi pemanfaatan sarana/prasarana litbang;
b) Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, melalui standarisasi kompetensi tenaga kerja
Program pemerataan untuk kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk mengembangkan berbagai fasilitasi kebijakan yang memungkinkan terciptanya kesempatan berusaha yang luas bagi kelompok masyarakat rentan, serta mengembangkan sistem subsidi dan kompensasi guna meringankan biaya dalam memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari, dengan program diantaranya peningkatan pendapatan penduduk miskin dengan perluasan peluang usaha dan kesempatan kerja serta peningkatan produktivitas penduduk miskin, serta mengurangi pengeluaran keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar.
Bidang Pembangunan Daerah
Dalam bidang pembangunan daerah dengan kondisi belum meratanya, pembangunan terutama diwilayah-wilayah tertinggal, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, maka kebijakan pembangunan daerah diarahkan pada upaya :
Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat diseluruh wilayah dan mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui optimalisasi pembangunan secara sinergis, berkesinambungan sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia ;
Meningkatnya sinergi kerjasama antar pemerintah, masyarakat dan swasta baik antar sektor, maupun antar daerah dalam pemberdayaan masyarakat, agar tercipta : (a) kerjasama dan jejaring antar pemerintah, masyarakat dan swasta; (b) peningkatan kapasitas pemerintah dalam memobilisasi sumberdana; (c) peningkatan kapasitas manajemen dan kemampuan mobiliasi sumberdaya organisasi kemasyarakatan; (d) peningkatan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan pembangunan lokal berkelanjutan;
Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh melalui pemanfaatan potensi sumberdaya masing-masing daerah (pengembangan produk unggulan, sinergi pembangunan desa-kota, peningkatan sistem perdagangan, penciptaan iklim kondusif bagi investor dsb.);
Percepatan pengembangan wilayah tertinggal, wilayah perbatasan, dan rehabilitasi daerah paska konflik, dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat.
Program pokok pembangunan Daerah, diantaranya :
1) Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat tumbuh
. Program bertujuan untuk mendorong pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh khususnya di luar Jawa, pada wilayah berpotensi SDA tinggi dan memiliki lokasi strategis, untuk dikembangkan sebagai wilayah pertumbuhan;
. Program pengembangan kawasan tertinggal, kawasan perbatasan dan konflik yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah guna mengatasi keterbelakangan dari banyak wilayah khususnya di KTI dan membantu pemerintah daerah merehabilitasi wilayah-wilayah yang rusak akibat konflik, guna pemulihan perekonomian masyarakat;
. Program Pengembangan Kerjasama Pembangunan Sektoral dan Daerah untuk Pemberdayaan masyarakat.
Program bertujuan untuk mengembangkan sinergi kerjasama antar pemerintah, masyarakat dan swasta baik sektoral, maupun daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
D. Arah Pembangunan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Berdasarkan kebijakan umum Rencana Pembangunan Jangka Menengah (PJM) 2006 . 2010 dengan mempertimbangkan kondisi umum yang terjadi, maka arah pembangunan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian difokuskan pada peningkatan kesejahteraan rakyat c.q. tenaga kerja dan masyarakat transmigran. , melalui upaya untuk mengatasi permasalahan tingginya tingkat pengangguran, meningkatnya penduduk kemiskinan, melemahnya penciptaan lapangan kerja, persebaran penduduk yang tidak merata, serta kesenjangan pembanguan antar daerah. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat tersebut, mengacu pada prioritas pembangunan nasional, diantaranya : 1) pembangunan bidang SDM; 2) pembangunan bidang ekonomi; dan 3) pembangunan bidang daerah.
1. Pembangunan bidang SDM , bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia sesuai tupoksi Depnakertrans yang dilaksanakan melalui :
. Program peningkatan Kualitas dan produktivitas tenaga kerja , bertujuan meningkatkan keterampilan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja, dengan sasaran tersedianya tenaga kerja berkualitas, produktif, berdaya saing dalam memenuhi kebutuhan pasar;
2. Pembangunan bidang ekonomi, bertujuan untuk mengurangi laju pengangguran dan jumlah penduduk miskin, yang dilaksanakan melalui :
. Program perluasan dan pengembangan tenaga kerja dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penganggur dan setengah penganggur, dengan sasaran terbukanya peluang kerja dan kesempatan berusaha bagi tenaga kerja;
. Program perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja , bertujuan untuk menciptakan suasana hubungan industrial yang harmonis, dengan sasaran terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, serta lembaga dan pranata industrial yang sehat.
3. Pembangunan bidang daerah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diseluruh wilayah dan mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui optimalisasi pembangunan secara sinergis, berkesinambungan sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia . Pembangunan daerah khususnya di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, diupayakan melalui pelaksanan program transmigrasi.
. Program Transmigrasi yang bertujuan untuk penataan, persebaran penduduk dan pengembangan wilayah pedalaman/tertinggal, kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar sebagai embrio dari pusat pertumbuhan baru di daerah tersebut, dengan sasaran meningkatnya kesejahteraan masyarakat transmigran dan penduduk wilayah setempat, serta terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh.
Arah Kebijakan Litbang Dan Informasi
Sesuai dengan tujuan pelaksanaan misi Badan Litbang dan Informasi, yaitu dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, maka pelaksanaan penelitian, pengembangan dan pengelolaan informasi diarahkan kepada upaya :
Tercapainya keseimbangan dalam pasar kerja, antara persediaan ( supply ) dan kebutuhan/permintaan tenaga kerja ( demand ); yang didukung adanya perencanaan tenaga kerja dan system informasi pasar kerja.
Pengembangan ketenagakerjaan secara terpadu, dalam meningkatkan kompetensi, kemandirian, dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan pengupahan, penjaminan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan kebebasan berserikat;
Peningkatan kuantitas, dan kualitas tenaga kerja ke luar negeri, dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan bagi pekerja/TKI, dan upaya mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja;
Pengembangan KK dan Hiperkes, dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan produktif, dengan pendekatan .zero accident.;
Mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, terutama yang merupakan dampak krisis ekonomi;
Pengembangan daerah transmigrasi dalam rangka penciptaan kesempatan kerja, menumbuh-kembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, serta mendukung perekonomian dalam era pasar bebas, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta potensi unggulan kompetitif di setiap daerah, sehingga terciptanya pemerataan pembangunan antar daerah;
Mengantisipasi isu strategis yang terkait bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, dinamika perubahan dalam masyarakat dan perkembangan kemajuan IPTEK, serta dalam menghadapi perdagangan bebas.
BAB III
ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
Dengan kemajuan yang dicapai beserta permasalahannya hingga 2004, maka tantangan pokok yang dihadapi tahun 2005 . 2006, adalah : meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam menjaga stabilitas pembangunan yang berkelanjutan; meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk miskin ; serta menjaga stabilitas ekonomi berkaitan dengan kemungkinan timbulnya gejolak ekonomi baru yang berpengaruh terhadap ketidakseimbangan eksternal, ketahanan fiskal dan stabilitas moneter.
Keberadaan Badan Litbang dan Informasi dalam operasionalisasi perannya untuk mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, tidak dapat terlepas dari nuansa perubahan dan perkembangan dinamis lingkungan yang memberikan pengaruh baik secara internal maupun eksternal, serta yang berdampak positif dan negatif. Dengan identifikasi dan analisis atas kondisi lingkungan strategis tersebut, diharapkan agar penyelesaian masalah yang dihadapi dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang sangat mendasar mempengaruhi keberadaan serta peran tindak Badan Litbang dan Informasi, antara lain :
A. FAKTOR INTERNAL
. Kekuatan ( Strengths )
. Struktur Organisasi dan tata kerja yang lengkap Kepmen No. 219/MEN/2002;
. Adanya peraturan yang mendukung tugas operasional (Permen No. 02/1990 Tentang Pendayagunaan laboratorium Hiperkes);
. Tersedianya sarana/ prasarana litbang, serta jaringan sistem informasi di pusat dan daerah;
. Tersedianya SDM litbang dan informasi yang berdaya saing, dalam jumlah cukup dan memadai;
. Tersedianya kemampuan dan kompetensi di bidang penguasaan IPTEK dan sistem informasi;
. Manajemen dan lingkungan kerja yang kondusif;
. Tersedianya akses Electronic Data Processing (EDP) dengan sumber data terpercaya.
. Kelemahan ( Weaknesses )
. Kualitas sumber daya manusia (SDM) litbang yang masih rendah;
. Keterbatasan sumberdaya informatika, dan dana;
. Sarana/prasarana, serta lingkungan fisik kerja yang kurang mendukung.
. Sumber data yang terbatas dan tersebar;
. Belum berkembangnya sistem aplikasi sesuai kebutuhan pengguna;
. Kurangnya koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan litbang, serta dalam pengolahan dan penyajian data/informasi;
. Disiplin kerja belum optimal;
. Belum adanya pemahaman visi, misi dan nilai organisasi oleh personil;
. Pelayanan kepada stakeholders dan masyarakat belum optimal;
. Pemanfaatan hasil litbang dan informasi yang belum optimal.
B. FAKTOR EKSTERNAL
. Peluang ( Oppurtunities )
. Tersedianya kesempatan mengakses jaringan internet;
. Adanya koordinasi dan kemitraan kerja dengan pihak lain;
. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan hasil litbang dan informasi;
. Meningkatnya kesadaran masyarakat industri akan kebutuhan penerapan KK dan Hiperkes;
. Meningkatnya kompleksitas masalah ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang membutuhkan kajian akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan.
. Kemajuan teknologi informasi yang cepat dan dinamis.
. Banyaknya jaringan Website tentang Nakertrans yang dikelola swasta.
. Berkembangnya media cetak dan elektronik.
. Adanya peluang memperoleh sumberdaya dari luar (outsourcing).
. Era globalisasi dan diberlakukannya ISO 18000
. Adanya kebijakan pemerintah tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika (INPRES No.6 Tahun 2001).
. Adanya dukungan pimpinan departemen dalam pengelolaan litbang dan informasi.
. Ancaman ( Threats )
. Pesatnya perkembangan IPTEK khususnya teknologi informasi, yang berdampak ketertinggalan.
. Besarnya permasalahan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang harus diatasi.
. Tuntutan era reformasi, Otonomi Daerah dan Era Globalisasi.
. Kondisi krisis ekonomi yang berkepanjangan, sehingga eksistensi para pelaku ekonomi tidak dapat diperkirakan, berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
. Lambatnya data yang dikeluarkan oleh BPS
. Mekanisme pengumpulan data dari daerah masih lemah.
. Tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima.
. Tuntutan dunia luar akan kualitas informasi Nakertrans.
. Tuntutan reformasi atas pelaksanaan ratifikasi Konvensi ILO dalam rangka perlindungan hak-hak pekerja (kenaikan upah/kesejahteraan, kebebasan berserikat dll.)
BAB IV PERAN BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INFORMASI (BADAN LITBANG DAN INFORMASI)
Dalam menghadapi permasalahan pada masa krisis saat ini, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi memiliki peranan yang penting khususnya dalam upaya mengatasi masalah bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, guna mendukung Pembangunan Nasional.
Secara operasional selain upaya teknis yang dilaksanakan guna mengantisipasi permasalahan dalam pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, upaya lainnya adalah melalui dukungan peran penelitian, pengembangan dan informasi, terutama dalam menghadapi kondisi dinamis era otonomi daerah serta meningkatnya partisipasi masyarakat, globalisasi dan krisis multi dimensional saat ini. Dengan diberlakukannya pasar bebas untuk memenuhi tuntutan kualifikasi standar, serta kemajuan teknologi yang sangat mempengaruhi dunia kerja, memerlukan penyesuaian melalui penetapan kebijakan dan program yang mendukung terciptanya kondisi kompetitif bagi tersedianya SDM dan tenaga kerja yang berkualitas.
Untuk tercapainya sasaran secara efektif dan efisien sesuai tuntutan kemajuan IPTEK, serta kondisi dinamis tersebut, maka dukungan litbang dan informasi tersebut diperlukan dalam rangka melakukan kajian terhadap isu strategis di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, menyiapkan materi dan pertimbangan bagi pimpinan sebagai bahan masukan perumusan kebijakan makro dan operasional, maupun dalam memberikan dampingan teknis dan evaluasi pelaksanaannya, serta melakukan needs assesment. Selain itu dukungaan informasi yang handal dalam pembangunan ketenagakerjaan dan ketransigrasian mutlak diperlukan, sehuingga memenuhi aspirasi dan partisipasi masyarakat. Sehingga peran litbang dan dukungan informasi yang handal menjadi sangat strategis baik sebagai penuntun dalam perumusan kebijakan, pendamping pelaksanaannya, maupun sebagai pembaharu dan evaluator terhadap hasil dan tindak lanjutnya serta dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Sejalan dengan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian pada masa krisis saat ini, maka upaya penanganan yang komprehensif dan terpadu dilakukan secara terus menerus, khususnya melalui usaha berbagai bidang kajian, studi dan penelitian guna memberikan masukan solusi dan kebijakan yang akan ditempuh. Selain itu juga dalam rangka menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Berdasarkan arah kebijakan GBHN 1999 di bidang ekonomi, jo. program pembangunan nasional 2001-2004 sektor tenaga kerja dan transmigrasi, maka dalam upaya pemecahan masalah ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang memerlukan intervensi dukungan peran litbang dan informasi, beberapa kondisi yang harus diperhatikan antara lain :
Terdapatnya ketidakseimbangan dalam pasar kerja, antara persediaan tenaga kerja ( supply ) dan kebutuhan/permintaan tenaga kerja ( demand ); serta diperlukannya perencanaan tenaga kerja dalam mendukung system informasi pasar kerja.
Perlunya pengembangan ketenagakerjaan secara terpadu, khususnya dalam meningkatkan kompetensi, kemandirian, dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan pengupahan, penjaminan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan kebebasan berserikat;
Peningkatan kuantitas, dan kualitas tenaga kerja ke luar negeri, dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan bagi pekerja/TKI, dan upaya mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja;
Pengembangan keselamatan kerja dan hiperkes, dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan produktif;
Upaya mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, terutama yang merupakan dampak krisis ekonomi;
Pengembangan daerah transmigrasi dalam upaya penciptaan kesempatan kerja, menumbuh-kembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, serta mendukung perekonomian dalam era pasar bebas dan kemajuan IPTEK, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta potensi unggulan kompetitif di setiap daerah, sehingga terciptanya pemerataan pembangunan antar daerah, dalam lingkup negara maritim dan agraris.
C. KONDISI SAAT INI
Dalam melaksanakan tugas guna mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, Badan LITBANG dan INFORMASI selaku .think tank dan Warning Apparatus' juga berperan baik sebagai pembaharu, penuntun dalam menyampaikan bahan perumusan kebijakan ( feeder forward ), pendamping ( counterpart ) dalam pelaksanaan kebijakan, evaluator ( feeder backward ) terhadap perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta sebagai penyedia informasi . Dalam implementasinya peran dimaksud dilakukan melalui kegiatan kajian, penelitian/studi, dan telaahan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta melalui pengembangan KK dan Hiperkes, dan penyajian informasi yang akurat, aktual dan berkesinambungan berdasarkan analisis kuantitatif dan kualitatif yang bermanfaat baik bagi kepentingan swasta, masyarakat maupun sebagai bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan.
Sejalan dengan diberlakukannya UU. Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP. Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, telah berhasil dibangun dan dikembangkan jejaring kerjasama penelitian dan pengembangan (litbang) di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian baik dengan lembaga litbang di tingkat Pusat, maupun dengan lembaga penelitian di Daerah, seperti BALITBANGDA tingkat provinsi. Pengembangan jejaring litbang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian antara pusat dan daerah sampai tahun 2003 telah dilaksanakan antara lain dengan 11 (sebelas) Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu, Jambi, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah , dan Maluku Utara.
Selain itu saat ini sistem Informasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian telah berbasis komputer dengan terbangunnya jaringan lokal (LAN) yang dilengkapi dengan situs/website internet, serta telah didukung dengan piranti lunak aplikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja. Dengan lajunya kemajuan di bidang teknologi informasi dan telah diterapkannya otonomi daerah, hal ini menimbulkan tantangan tersendiri terhadap pembangunan, pengembangan serta pemeliharaan sistem Informasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian. Oleh karena itu pada tahun anggaran 2004 dibangun Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional, pengembangan Bursa Kerja on-line dan penyusunan perencanaan tenaga kerja nasional dalam rangka mendukung program perluasan dan pengembangan kesempatan kerja.
Dalam rangka mendukung program pengembangan transmigrasi dan pemukiman perambah hutan pada tahun 2004 Badan Litbang dan Informasi membangun Sistem dan Jaringan Informasi Pemberdayaan Masyarakat di kawasan transmigrasi, Sistem Informasi Peluang Industri di kawasan transmigrasi, Sistem Informasi Potensi Kawasan Transmigrasi, Sistem Informasi Pengembangan Area Produksi Baru dan Pemanfaatan Areal Kurang Produktif di kawasan transmigrasi dan Sistem Informasi Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Sarana dan Prasarana Transmigrasi di kawasan transmigrasi.
Sementara ini masalah yang dihadapi Badan Litbang dan Informasi secara umum adalah belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan hasil litbang, serta sistem informasi di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian oleh pihak pengguna terkait ( user dan stakeholder ) di pusat dan daerah. Kendala internal lain yang dihadapi mencakup keterbatasan kuantitas dan kualitas sumberdaya litbang, sarana/prasarana litbang, manajemen kelembagaan litbang dan informasi, serta dana yang tersedia.
Kendala dimaksud disebabkan antara lain, karena: a) terbatasnya sumber daya manusia yang memadai baik di bidang ke-litbangan, maupun di bidang teknologi hiperkes dan informasi, b) teknologi informasi yang digunakan sangat bervariasi jenis dan kualitasnya, c) produk yang dihasilkan belum out put oriented, problem solving, sustainable dan workable d) terbatasnya kemampuan pelayanan laboratorium hiperkes dan penyediaan informasi bagi masyarakat.
D. ORGANISASI BADAN LITBANG DAN INFORMASI
Sebagai tindak lanjut penggabungan Departemen Tenaga Kerja dan Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Transmigrasi, telah diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 2000. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen, ditetapkan pembentukan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sebagian tugas di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasiain.
Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP. 219/MEN/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ditetapkan unit-unit kerja eselon I,II,III, dan IV, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi departemen, khususnya untuk tercapainya keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi (BADAN LITBANG DAN INFORMASI) sebagai salah satu unit eselon I Depnakertrans, mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengembangan dan pengkajian, serta pengelolaan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, dengan mengacu kepada Rencana Strategis (RENSTRA) tahun 2001-2004.
Agar Badan Litbang dan Informasi dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, telah disusun perencanaan jangka pendek RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN (REPETA) Tahun 2004, sebagai penjabaran operasional RENSTRA 2001-2004 sekaligus sebagai alat monitoring dan evaluasi kinerja, serta perencanaan tahap selanjutnya, guna memberikan manfaat dan hasil yang optimal dalam memenuhi kebutuhan organisasi.
BAB V VISI DAN MISI
BADAN LITBANG DAN INFORMASI
TAHUN 2006 - 2010
. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP. 219/MEN/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, telah ditetapkan unit-unit kerja eselon I,II,III, dan IV, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi departemen, khususnya untuk tercapainya keberhasilan pembangunan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Badan Litbang dan Informasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, dilengkapi dengan perencanaan jangka pendek Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA), sebagai penjabaran operasional RENSTRA 2001-2004 sekaligus sebagai alat monitoring dan evaluasi kinerja, serta untuk perencanaan tahap selanjutnya.
Berdasarkan Kepmenakertrans No. Kep.219/MEN/2002 tersebut, Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi (BADAN LITBANG DAN INFORMASI) sebagai salah satu unit eselon I Depnakertrans, mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengembangan dan pengkajian, serta pengelolaan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. Untuk menyelenggarakan tugasnya, Badan Litbang dan Informasi, menyelenggarakan fungsi :
Perumusan dan pelaksanaan program teknis penelitian dan pengembangan, serta pengumpulan, pengolahan, basis data, analisis, penyajian, pengembangan system dan layanan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta keselamatan kerja, kesehatan kerja, hygiene perusahaan, dan ergonomi;
Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pengumpulan, pengelolaan, basis data, analisis, pengembangan system dan layanan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta keselamatan kerja, kesehatan kerja, hygiene perusahaan, dan ergonomi;
Koordinasi penelitian, pengembangan dan pengelolaan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta keselamatan kerja, kesehatan kerja, hygiene perusahaan, dan ergonomi;
Evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta pengelolaan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta keselamatan kerja, kesehatan kerja, hygiene perusahaan, dan ergonomi;
Pembinaan unit pelaksana teknis di bidang, hygiene perusahaan, ergonomi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penelitian dan pengembangan teknik produksi transmigrasi;
Pelaksanaan administrasi Badan.
Untuk mendukung operasionalisasi kegiatan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya guna tercapainya visi dan misi, Badan Litbang dan Informasi dilengkapi dengan unit - unit teknis eselon II, yaitu : Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Pusat Penelitian Pengembangan Ketransmigrasian, Pusat Pengembangan KK dan Hiperkes, Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan, Pusat Data dan Informasi Ketransmigrasian, serta Sekretariat Badan Litbang dan Informasi.
Adapun tugas pokok dan fungsi masing-masing unit eselon II Badan Litbang dan Informasi dimaksud, adalah sebagai berikut :
1. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan
(PUSLITBANG NAKER) mempunyai tugas :
.Melakukan penyusunan program dan evaluasi penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan. , dengan menyelenggarakan fungsi :
Penyusunan dan pelaksanaan program penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan;
Koordinasi dan kerjasama pelaksanaan program penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan;
Pengkajian, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan program penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan;
Pemanfaatan, pemasaran dan diseminasi hasil penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan;
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketransmigrasian
(PUSLITBANG Trans.) mempunyai tugas :
Melakukan penyusunan program dan evaluasi penelitian dan pengembangan di bidang ketransmigrasian. , dengan menyelenggarakan fungsi :
Penyusunan dan pelaksanaan program penelitian dan pengembangan di bidang ketransmigrasian;
Koordinasi dan kerjasama pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang ketransmigrasian;
Pengkajian, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan program penelitian dan pengembangan di bidang ketransmigrasian;
Pemanfaatan, promosi dan diseminasi hasil penelitian dan pengembangan di bidang ketransmigrasian;
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.
3. Pusat Pengembangan Keselamatan Kerja, Higiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan Kerja (PUSBANG KK dan HIPERKES) , mempunyai tugas : .melakukan pengembangan, pengkajian dan pelayanan teknis serta pelatihan dan analisa Keselamatan Kerja, Kesehatan kerja, higiene perusahaan, dan ergonomi. , dengan menyelenggarakan fungsi :
Perumusan program penelitian, perekayasaan, pengembangan keselamatan kerja, kesehatan kerja, higiene perusahaan, dan ergonomi, serta pengembangan system informasi keselamatan kerja, kesehatan kerja, higiene perusahaan, dan ergonom;
Pengembangan program dan penyelenggaraan pelatihan di bidang keselamatan kerja, kesehatan kerja, higiene perusahaan, dan ergonomi;
Penelitian dan perekayasaan terapan teknologi keselamatan kerja, kesehatan kerja, higiene perusahaan dan ergonomi;
Analisis dan penyiapan penyusunan standarisasi dan akreditasi keselamatan kerja, kesehatan kerja, higiene perusahaan dan ergonomi;
Pelaksanaan tata usaha Pusat.
. Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan
(PUSDATIN NAKER)
Mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, penyajian, penyebarluasan dan pelayanan data dan informasi ketenagakerjaan (yang meliputi data dan informasi pelatihan, penempatan, kebinawasan, produktivitas tenaga kerja dan informasi perencanaan tenaga kerja, serta ketenagakerjaan umum), dengan menyelenggarakan fungsi :
Perumusan program pengelolaan, penyajian, penyebarluasan dan pelayanan data dan informasi di bidang ketenagakerjaan;
Pengumpulan, penyusunan basis data, pengolahan data dan informasi di bidang ketenagakerjaan;
Penganalisaan, penyajian, penyebarluasan dan pelayanan data dan informasi di bidang ketenagakerjaan;
Pengkoordinasian pelaksanaan program pengelolaan, penyajian, penyebarluasan dan pelayanan data dan informasi di bidang ketenagakerjaan;
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.
. Pusat data dan Informasi Ketransmigrasian
(PUSDATIN TRANS.)
Mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyajian data dan informasi di bidang ketransmigrasianan, dengan menyelenggarakan fungsi :
Perumusan program pengelolaan informasi di bidang ketransmigrasian;
Pengumpulan, pengolahan serta penyusunan bank data dan informasi di bidang ketransmigrasian;
Penganalisaan, penyajian, penyebarluasan, serta pelayanan data dan informasi di bidang ketransmigrasian;
Pengkoordinasian pelaksanaan program pengelolaan data dan informasi di bidang ketransmigrasian
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.
6. Sekretariat Badan Litbang Ketenagakerjaan dan Ketransamigrasian (SET. BADAN LITBANG DAN INFORMASI), mempunyai tugas :
.Melakukan serta memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Badan., dengan menyelenggarakan fungsi :
Penyusunan rencana dan program, evaluasi dan kerjasama;
Pelaksanaan urusan keuangan;
Pelaksanaan urusan kepegawaian dan tata laksana, tata usaha dan rumah tangga;
Perumusan program dan pelaksanaan pengembangan system informasi dan sumberdaya informatika.
7. UNIT PELAKSANA TEKNIS . PUSAT (UPT-P)
(Di 5 Balai Hiperkes dan KK : Provinsi Sumut, Jawa Barat, Jawa Timur, Kaltim, dan Sulsel)
Dengan diberlakukannya UU no 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka kewenangan operasional dilakukan oleh daerah di tingkat Kabupaten/Kota. Sedangkan Pemerintah Pusat lebih banyak sebagai fasilitator dan regulator. Dengan adanya perubahan fungsi instansi pusat tersebut, maka kedalam telah diupayakan berbagai penyesuaian agar koordinasi penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di pusat, maupun antara unit pusat dan daerah dapat dilaksanakan secara lebih terpadu, efektif dan efisien. Sebagai konsekuensi dari otonomi daerah juga terjadi perubahan organisasi pada unit pelaksana teknis (UPT) di daerah di bidang penelitian dan pengembangan. Hal tersebut selanjutnya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 137/Men/2001 tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPT-P) Badan Litbang di daerah , yakni bahwa Badan Litbang Nakretrans mempunyai 6 UPT-P di daerah yaitu 5 UPT-P di bidang KK dan Hiperkes dan 1 (satu) UPTP di Bidang Ketransmigrasian.
Sedangkan 12 Balai KK dan Hiperkes lainnya diserahkan ke pemerintah daerah sebagai UPT-D. Di samping itu di masing-masing PEMDA dikembangkan lembaga Litbang daerah, yang diharapkan dapat berperan melakukan penelitian dan pengembangan di semua sektor termasuk ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, untuk mendukung keberhasilan pembangunan di daerahnya.
Selanjutnya UPT- P Badan LITBANG dan Informasi di 6 daerah dimaksud, yaitu :
BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNIK PRODUKSI TRANSMIGRASI (LITBANG TPT) di Kab. Kuro Tidur Propinsi Bengkulu.
Balai Penelitian dan Pengembangan Teknik Produksi Transmigrasi (TPT) Kuro Tidur, Bengkulu, mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengkajian dan pengembangan teknis produksi transmigran dan teknik ketransmigrasian, dengan lingkup wilayah kerja di seluruh Indonesia.
BALAI HIPERKES DAN KK DI 5 DAERAH ( Provinsi Sumut/Medan, Jawa Barat/ Bandung , Jawa Timur/ Surabaya , Kaltim/ Samarinda, dan Sulsel/ Ujung Pandang ).
Balai Hiperkes dan KK mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengkajian, pengujian, perekayasaan, pelayanan dan pelatihan, serta pengembangan di bidang higiene perusahaan, ergonomi, kesehatan dan keselamatan kerja.
Program APBN/ Pembangunan pada 5 UPT-P /Balai Hiperkes dan KK (Sumut, Jawa Barat, Jawa Timur, Kaltim, dan Sulsel), meliputi : kegiatan Penyuluhan/Penyebaran Informasi; Penerapan sistem Kerja dan Alat Pelindung Diri; Pelatihan Hiperkes; Penyebarluasan Standar; Pelayanan Jasa Pengujian dan Pemeriksaan Lingkungan Kerja di Perusahaan; serta Pemantauan/Evaluasi.
Adapun lingkup wilayah kerja UPT-Pusat/Balai Hiperkes dan KK Badan LITBANG dimaksud, adalah sebagai berikut :
Balai Hiperkes dan KK Medan : kawasan Pulau Sumatera kecuali Lampung;
Balai Hiperkes dan KK Bandung : Wilayah Jawa Barat, Banten, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta;
Balai Hiperkes dan KK Surabaya : Jawa Timur, Bali , NTB, dan NTT;
Balai Hiperkes dan KK Samarinda : Seluruh Pulau Kalimantan;
Balai Hiperkes dan KK Ujung Pandang : Propinsi Sulawesi, Maluku dan IRJA.
Sedangkan sebanyak 12 Balai Hiperkes dan KK lainnya, yang telah diserahkan ke PEMDA Tingkat I/Propinsi dan atau Kabupaten/Kota dan menjadi UPT Daerah, yaitu Balai-Balai Hiperkes dan KK. 1) Propinsi DKI Jakarta di Jakarta, 2) Propinsi D.I.Yogyakarta di Yogyakarta, 3) Propinsi Jawa Tengah di Semarang, 4) Propinsi Sumatera Barat di Padang, 5) Propinsi Riau di Pekanbaru, 6) Propinsi Sumatera Selatan di Palembang, 7) Propinsi Lampung di Bandar Lampung, 8) Propinsi Bali di Denpasar, 9) Propinsi Kalimantan Barat di Pontianak, 10) Propinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, 11) Propinsi Sulawesi Utara di Manado, dan 12) Balai Hiperkes dan KK Propinsi Maluku di Ambon
Sejalan dengan Kepmenakertrans. No. Kep.137/MEN/2001 tersebut di atas, dalam rangka pembinaan teknis/administratif dan koordinasi antara Badan Litbang dengan UPT-P di daerah, telah diterbitkan Surat Edaran No. SE. 465/BLKK/V/2002, tentang Petunjuk Pembinaan Teknis dan Administratif UPT-P di Bawah Tanggung Jawab Badan Litbang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
. VISI DAN MISI
Untuk mendukung tercapainya pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, maka visi, misi dan kebijakan Badan Litbang dan Informasi, adalah sebagai berikut :
Visi Badan Litbang dan Informasi yaitu : . Mewujudkan h asil litbang dan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang efektif dan efisien, bagi kepentingan pemerintah, masyarakat dan swasta .
Peran penelitian, pengembangan dan informasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), di perlukan untuk memberi masukan bagi perumusan kebijakan makro maupun operasional, agar lebih sesuai dengan dinamika perubahan dalam masyarakat khususnya dalam memenuhi kebutuhan pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Selanjutnya dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, Badan LITBANG dan INFORMASI selaku .think tank dan Warning Apparatus' berperan baik sebagai pembaharu, penuntun dalam memberikan bahan perumusan kebijakan (feeder forward), pendamping (counterpart) dalam pelaksanaan kebijakan, evaluator (feeder backward) terhadap perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pelayanan hiperkes, serta penyediaan informasi bagi swasta dan masyarakat.
Misi
Untuk terwujudnya Visi dimaksud, Misi Badan Litbang dan Informasi meliputi :
Meningkatkan kinerja penelitian dan pengembangan strategik ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta pengelolaan informasi sesuai perkembangan IPTEK, baik bagi perumusan kebijakan makro dan teknis operasional, maupun kepentingan masyarakat ;
Mengembangkan sistem penerapan dan layanan pengujian/pemeriksaan, serta standarisasi dan sertifikasi nasional di bidang KK dan Hiperkes, guna terwujudnya lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tenaga kerja yang produktif ,
Mengembangkan sistem informasi Nakertrans yang komprehensif berdasarkan masterplan menuju e-Government ;
Membina pengembangan UPT-P pada Balai KK dan Hiperkes, serta Balai Teknik Produksi Transmigrasi di daerah ;
Mengembangkan jejaring / kemitraan dengan stakeholders secara lintas sektor, regional maupun dengan luar negeri, dalam pelaksanaan litbang dan pengelolaan informasi ;
Mengoptimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan sarana/prasarana litbang, serta meningkatkan kualitas SDM dan sumberdaya lainnya..
. TUJUAN TUPOKSI BADAN LITBANG DAN INFORMASI
Adapun tujuan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan LITBANG, guna memfasilitasi layanan penelitian dan pengembangan, serta informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, termasuk bidang keselamatan kerja dan hiperkes dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian pada umumnya, yaitu :
Menghasilkan berbagai penelitian/studi dan kajian untuk bahan rumusan kebijakan makro maupun teknis operasional tentang permasalahan di bidang :
Perluasan dan pengembangan kesempatan kerja, serta pembinaan dan penempatan TK di Luar Negeri;
Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, terutama dalam menghadapi persaingan pasar bebas;
Perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja;
Pemberdayaan kawasan transmigrasi dan mobilitas penduduk.
Meningkatkan dukungan program penelitian, pengembangan dan informasi untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pembangunan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian umumnya;
Menyediakan data dan informasi tentang hasil litbang, termasuk layanan dan pengembangan KK dan Hiperkes, serta perkembangan IPTEK lainnya di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
Meningkatkan peran kelembagaan penelitian, pengembangan dan informasi, melalui jaringan Litbang dan Informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dalam mendukung pembangunan daerah;
Menetapkan standarisasi, Nilai Ambang Batas (NAB) sebagai pedoman masyarakat industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang diinginkan;
Mengembangkan system informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang handal, melalui pembangunan dan pengembangan Database, Jaringan Sistem Informasi, serta Bursa Kerja dan Bursa Ketransmigrasian baik secara Off-Line, maupun On Line.
D. SASARAN BADAN LITBANG DAN INFORMASI
Secara umum sasaran yang hendak dicapai Badan Litbang dan Informasi, sesuai visi, misi dan tujuan dimaksud, yaitu : termanfaatkannya hasil litbang dan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, melalui kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka perumusan kebijakan berbasis pengetahuan, serta pelayanan informasi yang prima di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Sasaran kegiatan litbang dan informasi yang akan dicapai, adalah :
Tersusunnya hasil penelitian/studi dan pengembangan, serta informasi di bidang:
Perluasan dan pengembangan kesempatan kerja;
Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja;
Perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja;
Pemberdayaan kawasan transmigrasi dan mobilitas penduduk;
Tersedianya standarisasi dan sertifikasi KK dan Hiperkes, guna meningkatkan layanan kepada masyarakat industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan produktif;
Tersedianya data dan informasi hasil litbang dan informasi bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta layanan dan pengembangan standar di bidang KK dan Hiperkes;
Termanfaatkannya hasil litbang dan informasi secara optimal bagi kepentingan pemerintah, masyarakat dan swasta;
Meningkatnya peran kelembagaan penelitian dan pengembangan melalui jaringan litbang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dalam mendukung pembangunan nasional dan dalam rangka daerah membangun, seiring dengan kemajuan IPTEK.
BAB VI
CARA MENCAPAI TUJUAN
A. STRATEGI KEBIJAKAN
ARAH KEBIJAKAN
Sesuai dengan tujuan pelaksanaan misi Badan Litbang dan Informasi, yaitu dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, maka kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengelolaan informasi diarahkan pada upaya:
Tercapainya keseimbangan dalam pasar kerja, antara persediaan ( supply ) dan kebutuhan/permintaan tenaga kerja ( demand ); yang didukung adanya perencanaan tenaga kerja dan system informasi pasar kerja.
Pengembangan ketenagakerjaan secara terpadu, dalam meningkatkan kompetensi, kemandirian, dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan pengupahan, penjaminan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan kebebasan berserikat;
Peningkatan kuantitas, dan kualitas tenaga kerja ke luar negeri, dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan bagi pekerja/TKI, dan upaya mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja;
Pengembangan KK dan Hiperkes, dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan produktif, dengan pendekatan .zero accident.;
Mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, terutama yang merupakan dampak krisis ekonomi;
Pengembangan daerah transmigrasi dalam rangka penciptaan kesempatan kerja, menumbuh-kembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, serta mendukung perekonomian dalam era pasar bebas, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta potensi unggulan kompetitif di setiap daerah, sehingga terciptanya pemerataan pembangunan antar daerah;
Mengantisipasi isu strategis yang terkait bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, dinamika perubahan dalam masyarakat dan perkembangan kemajuan IPTEK, serta dalam menghadapi perdagangan bebas.
Untuk itu kebijakan Badan Litbang dan Informasi dalam mempersiapkan bahan masukan bagi perumusan kebijakan departemen baik makro maupun teknis operasional, adalah :
1. Meningkatkan peranserta litbang dan informasi dalam memecahkan masalah ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, sesuai kebutuhan dan perkembangan dinamika masyarakat dalam era otonomi daerah, serta kemajuan IPTEK;
Optimalisasi pelaksanaan litbang dan perekayasaan, serta pemanfaatan hasil litbang dan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, keselamatan kerja dan hiperkes secara efektif dan efisien;
Mengembangkan sistem informasi yang handal, dalam meningkatkan pelayanan dan penyediaan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian kepada pemerintah dan masyarakat.
STRATEGI
Guna meningkatkan peranserta litbang dan pengelolaan informasi dalam mendukung pemecahan masalah pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian sesuai dengan perkembangan IPTEK, diperlukan kerjasama kemitraan yang efektif dengan unit/instansi/ lembaga dan pengguna terkait, dukungan SDM berkualitas dan mandiri, serta pendayagunaan sumberdaya lainnya dalam mengoptimalisasi pelaksanaan litbang dan perekayasaan, pengelolaan informasi serta pemanfaatan hasil litbang nakertrans, serta KK dan Hiperkes.
Untuk itu ditetapkan langkah strategik sebagai cara pencapaian tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut :
1. Dalam melaksanakan misi pertama, yaitu : .Meningkatkan kinerja penelitian dan pengembangan strategik ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta pengelolaan informasi sesuai perkembangan IPTEK, baik bagi perumusan kebijakan makro dan teknis operasional, maupun kepentingan masyarakat ., maka strategi yang ditempuh adalah :
Mendayagunakan pemanfaatan hasil litbang dan informasi, melalui penyusunan skala prioritas program litbang sesuai kebutuhan stakeholders/pengguna lainnya;
Memfasilitasi layanan penelitian/studi dan kajian di bidang Nakertrans.
Menyempurnakan Perencanaan Tenaga Kerja, serta sajian data dan informasi ketenagakerjaan secara Off-Line dan On-line;
Menyempurnakan sajian data dan informasi ketransmigrasian secara Off-Line dan On-line
Sosialisasi kebijakan dalam meningkatkan efektivitas pemanfaatan hasil litbang dan penyebaran informasi, serta layanan KK dan Hiperkes;
2. Dalam melaksanakan misi kedua, yaitu : Mengembangkan sistem penerapan dan layanan pengujian/pemeriksaan, serta standarisasi dan sertifikasi nasional di bidang KK dan Hiperkes, guna terwujudnya lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tenaga kerja yang produktif , strategi yang dilaksanakan adalah :
Menyempurnakan pedoman dan sistem layanan pengujian/pemeriksaan Hiperkes dan KK;
Mengkoordinasikan pelaksanaan pengujian/pemeriksaan Hiperkes dan KK;
Mengembangkan standarisasi dan akreditasi di bidang KK dan Hiperkes;
Mengembangkan strategi penerapan KK dan Hiperkes bagi masyarakat industri.
3. Pelaksanaan misi ketiga, yaitu : .Mengembangkan sistem informasi Nakertrans yang komprehensif berdasarkan masterplan menuju e-Government. ; dengan strategi:
Meningkatkan sistem aplikasi program database dan kualitas data Nakertrans;
Mengembangkan sistem jaringan (internet/intranet) dan tampilan pada Website Nakertrans ;
Penyempurnaan masterplan menuju .e-Government. pada Depnakertrans;
Menyempurnakan pedoman fasilitasi / layanan akses dan transaksi data dan informasi Nakertrans;
Mengembangkan fasilitasi layanan .on-line. , guna mendukung IPK, PTK, dan operasionalisasi bursa kerja, bursa ketransmigrasian.
4. Dalam melaksanakan misi keempat, yaitu : .Membina pengembangan UPT-P Balai Hiperkes dan KK, serta Balai Teknik Produksi Transmigrasi di daerah. ; maka strategi yang diterapkan adalah:
Melakukan pembinaan teknis dan administratif terhadap kinerja serta pengembangan Balai Hiperkes dan KK di daerah;
Melakukan pembinaan teknis dan administratif terhadap kinerja serta pengembangan Balai Litbang TPT Kuro Tidur, Bengkulu;
5. Pelaksanakan misi kelima, yaitu : .Mengembangkan jejaring / kemitraan dengan stakeholder secara lintas sektor, regional, maupun luar negeri di bidang litbang, KK dan Hiperkes, serta pengelolaan informasi . ; dengan strategi yang diterapkan adalah:
a. Membangun kerjasama/kemitraan dengan unit/instansi/lembaga dan pihak pengguna terkait di pusat dan daerah baik secara sektoral maupun regional, dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan hasil litbang, serta pengelolaann data dan informasi Nakertrans;
b. Meningkatkan koordinasi dalam mengembangkan layanan di bidang litbang, KK dan Hiperkes, serta penyebaran informasi nakertrans;
c. Meningkatkan koordinasi program kerjasama luar negeri di bidang litbang dan informasi, serta KK dan Hiperkes.
6. Untuk melaksanakan misi keenam, yaitu : .Mengoptimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan sarana/prasarana litbang serta meningkatkan kualitas SDM dan sumberdaya lainnya., strategi yang dilaksanakan adalah:
a. Optimalisasi pendayagunaan sarana/prasarana litbang dan informasi, serta KK dan Hiperkes;
b. Meningkatkan pendayagunaan UPT-P Badan Litbang dan Informasi (di 5 unit Balai Hiperkes dan KK, serta Balai Litbang TPT Kuro Tidur di Bengkulu),
c. Mengembangkan kualitas dan kuantitas SDM teknis dan fungsional di bidang litbang dan informasi, termasuk KK dan Hiperkes di pusat dan daerah, serta litbang Teknik Produksi Ketransmigrasian;
Sesuai perannya di bidang litbang dan informasi, maka misi Badan Litbang dan Informasi terutama difokuskan pada upaya untuk mendukung keberhasilan dan terlaksananya program umum Depnakertrans , yaitu melalui pelaksanaan :
Program Pokok
Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja;
Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja, dengan prioritas program melalui: Padat Karya Produktif, TKPMP, Usaha Mandiri, dan Perluasan lahan Perkebunan ;
Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja;
Program Transmigrasi.
Program Penunjang
Peningkatan Peran Masyarakat dan Pemampuan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender;
Penelitian dan Pengembangan IPTEK dan Masyarakat;
Penyusunan dan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peningkatan Kapasitas SDM;
Peningkatan Prasarana dan Sarana Aparatur Negara;
Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan;
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pengembangan Keselamatan Kerja (KK) dan Hiperkes sebagai bagian dari program pokok BADAN LITBANG dan INFORMASI difokuskan kepada peningkatan lingkungan kerja yang sehat, higienis, aman dan nyaman, guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mengurangi kecelakaan kerja, dalam membantu terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Upaya ini dilakukan melalui penerapan standar dan peraturan perundangan di bidang KK dan Hiperkes, serta pengembangan dan studi, pelayanan konsultasi dan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat.
. PROGRAM JANGKA MENENGAH (PJM) 2006 - 2010
Rencana jangka menengah dengan skala prioritas program penelitian, pengembangan, dan informasi di bidang ketenagakerjaan, dan ketransmigrasian, serta keselamatan kerja dan hiperkes, adalah merupakan kebijakan Badan LITBANG DAN INFORMASI yang dituangkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) tahun 2006-2010, melalui program umum :
Penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
Pengembangan KK dan Hiperkes dalam meningkatkan kualitas lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan produktif;
Penyempurnaan penyusunan perencanaan tenaga kerja dan sistem bursa kerja;
Peningkatan kualitas layanan dan data/informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
Peningkatan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian litbang dan pengelolaan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
Pengembangan jejaring litbang dan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, termasuk keselamatan kerja dan hiperkes;
Peningkatan kualitas dan produktivitas SDM Badan LITBANG dan INFORMASI,
Optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan sarana/prasarana litbang dan informasi.
(Matrik RENSTRA TAHUN 2006 . 2010 BADAN LITBANG DAN INFORMASI, sebagaimana terlampir).
1. Program Bidang Litbang Ketenagakerjaan
Berdasarkan arah kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, dan program pembangunan nasional 2006-2010 di sektor ketenagakerjaan, maka kegiatan penelitian/studi di bidang ketenagakerjaan yang dilaksanakan, tercakup dalam Bab Pembangunan SDM dan Pembangunan Ekonomi :
Perluasan dan pengembangan kesempatan kerja.;
Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja;
Perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja;
Pengembangan sistem jaminan sosial tenaga kerja;
Peningkatan IPTEK Dunia Usaha dan masyarakat.
Peningkatan dan penyempurnaan penempatan TKI ke Luar negeri;
Pengembangan di bidang Pengarusutamaan Jender.
Program Litbang Ketenagakerjaan yang dituangkan ke dalam rencana strategic (RENSTRA) tahun 2006 . 2010, dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan periodic tahunan, guna tercapainya sasaran :
Terciptanya lapangan kerja yang di berbagai bidang usaha bagai laki-laki dan perempuan
Berkurangnya jumlah pengangguran terbuka;
Berkurangnya jumlah setengah pengangguran melalui peningkatan jumlah jam kerja;
Tersedianya informasi pasar kerja secara yang akurat;
Tersedianya informasi pasar kerja di luar negeri yang akurat;
Meningkatnya penerimaan devisa dari pengiriman tenaga kerja ke luar negeri;
Tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi bagik laki-laki dan perempuan;
Terbentuknya lembaga sertifikasi dan akreditasi di bidang ketenagakerjaan;
Terciptanya standardisasi dan sertifikasi komptensi tenaga kerja;
Meningkatnya relevansi, kualitas dan efisiensi pelatihan kerja;
Terbentuknya kelembagaan tenaga kerja di perusahaan;
Meningkatnya perlindungan, pengawasan dan penegakan hukum peraturan ketenagakerjaan terutama perempuan;
Terjaminnya kondisi, keselamatan dan kesehatan kerja;
Tersedianya kerangka pengelolaan sistem jaminan sosial yang menyeluruh;
Meningkatnya kesadaran masyarakat, aparatur pemerintah dan pengusaha akan pentingnya program jaminan social..
2. Program Bidang Litbang Ketransmigrasian
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di bidang penelitian ketransmigrasian, dengan mengacu kepada program pembangunan nasional 2006-2010, tentang Penelitian, Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Sumber Daya Penelitian, maka kegiatan penelitian ketransmigrasian yang tercakup dalam Bab Pembangunan SDM, Pembangunan Ekonomi dan Pembangunan Daerah, meliputi kegiatan litbang melalui program :
Pengembangan budaya usaha masyarakat miskin;
Pengembangan keserasian kebijakan publik dalam penanganan masalah sosial;
Pengembangan keserasian kebijakan kependudukan;
Peningkatan aksessibilitas masyarakat terhadap jasa pelayanan sarana/prasarana;
Peningkatan Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh;
Pembangunan pedesaan dan perkotaan,khususnya di kawasan transmigrasi;
Peningkatan ekonomi wilayah dan pengembangan agribisnis;
Pengelolaan Pertanahan;
Pemberdayaan masyarakat miskin;
Peningkatan IPTEK Dunia Usaha dan masyarakat;
Peningkatan kapasitas dan pengembangan kemampuan sumber daya IPTEK.
Peningkatan kemandirian dan keunggulan IPTEK.
Program Litbang Ketransmigrasian yang dituangkan ke dalam rencana strategic (RENSTRA) tahun 2006 . 2010, dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan periodic tahunan, guna tercapainya sasaran terwujudnya :
Peningkatan dan pengembangan program penelitian di bidang pemberdayaan sumberdaya kawasan transmigrasi dan mobilitas penduduk;
Pengembangan sumberdaya IPTEK yang ramah lingkungan untuk meningkatkan produktifitas sumberdaya kawasan transmigrasi dan masyarakat/migrant;
Pengembangan jaringan kerjasama penelitian di bidang pemberdayaan sumberdaya kawasan transmigrasi dan mobilitas penduduk baik lembaga penelitian maupun lembaga non peneliti;
Peningkatan kajian sosial budaya, tata nilai dan moral masyarakat hubungan pusat dan mengatasi konflik sosial di daerah;
Pengembangan agribisnis untuk pemberdayaan kawasan transmigrasi;
Hasil kajian kebijakan lembaga publik dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya yang interaktif bagi penduduk setempat dan pendatang di kawasan transmigrasi;
Pengembangan pranata IPTEK di daerah;
Peningkatan penelitian untuk pengembangan produksi, pengolahan dan pemasaran komoditas unggulan pertanian dan industri di kawasan tarsnmigrasi;
Pengembangan pranata IPTEK di daerah, baik dari sisi program maupun kelembagaan.
Peningkatan program pelatihan SDM komunitas peneliti, pengembangan dan perekayasaan;
Pengembangan Agenda Riset dengan pengguna IPTEK;
. Terwujudnya hasil penelitian/studi, tentang :
Mobilitas penduduk unutk mengisi kesempatan kerja dan peluang berusaha;
Pembangunan sarana produksi, pengolahan hasil, prekreditan usaha kecil dan pemasaran;
Produk unggulan pertanian, kehutanan, industri kecil, dan kerajinan rakyat di kawasan transmigrasi;
Pengembangan desa potensial melalui program transmigrasi;
Mobilitas penduduk antar daerah, dan desa . kota ;
Kondisi sosial budaya dan potensi konflik migran di daerah asal dan daerah tujuan;
Model pemberdayaan ekonomi transmigrasi;
Mobilitas penduduk marjinal kawasan perkoraan/pedesaan;
Kondisi Karakteristik masyarakat masyarakat pedesaan dan perkotaan;
Struktur perekonomian transmigrasi;
Kawasan hutan untuk lokasi transmigrasi;
Teknologi konservasi dan rehabilitasi lahan kritis di kawasan transmigrasi;
3 . Program Bidang Pengembangan Keselamatan Kerja (KK) dan Hiperkes
Dalam era perdagangan bebas, kompetisi berbagai produk antar negara menjadi semakin ketat. Salah satu tuntutan terhadap berbagai kualitas produk industri tersebut, adalah harus dipenuhinya standar internasional baik dari aspek kualitas produk maupun dari aspek perlindungan dan kesejahteraan pekerjanya. Di antara persyaratan tersebut adalah bahwa dalam proses produksi perlunya dipenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kerja. Untuk memenuhi berbagai tuntutan tersebut, maka Pusat Pengembangan KK dan Hiperkes diharapkan dapat lebih berperan.
Pengembangan Keselamatan Kerja (KK) dan Hiperkes sebagai bagian dari program pokok BADAN LITBANG dan INFORMASI, difokuskan kepada upaya peningkatan lingkungan kerja yang sehat, higienis, aman dan nyaman, guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mengurangi kecelakaan kerja, dalam membantu terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Upaya ini dilakukan melalui penerapan standar lingkungan kerja dan peraturan perundangan, serta pengembangan, studi dan perekayasaan di bidang KK dan Hiperkes. Selain itu upaya melalui konsultasi, bimbingan teknis,sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat, serta pelayanan di bidang keselamatan kerja dan hiperkes.
Sesuai Program Pembangunan Nasional tahun 2006-2010 , peningkatan mutu lembaga dan pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dilakukan dengan upaya :
Pemberdayaan SDM Hiperkes secara berkelanjutan;
Pengembangan infrastruktur yang terpercaya, melalui penyediaan sarana dan prasarana laboratorium KK dan Hiperkes;
Pengembangan standarisasi lingkungan kerja dan akreditasi laboratorium balai;
Membangun kemitraan dan jejaring kerjasama dalam penerapan KK dan Hiperkes.
Untuk melaksanakan upaya tersebut, diselenggarakan program di bidang KK dan Hiperkes yang meliputi : (1) standarisasi dan akreditasi Balai/laboratorium di daerah, (2) pengembangan sistem informasi KK dan Hiperkes, (3) peningkatan mutu SDM melalui penyuluhan, pelatihan bimtek dan konsultasi guna mendorong penerapan KK dan Hiperkes oleh masyarakat industri . ; (4) penyusunan modul pelatihan, (5) penelitian/studi dan Perekayasaan, (6) pemberdayaan sumberdaya sarana dan prasarana,
. Standarisasi dan Akreditasi KK dan Hiperkes
Program ini diperlukan sebagai pedoman masyarakat industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang diinginkan, dan untuk mempersiapkan industri dan tenaga kerja pada era perdagangan bebas. Selain itu program standarisasi ini digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan, serta peningkatan kualitas laboratorium yang teruji melalui akreditasi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
. Pengembangan Sistem Informasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja
Informasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja menyangkut pengumpulan dan analisa data dan penyampaian informasi, diperlukan dalam membangun kemitraan dan jejaring kerjasama di bidang KK dan Hiperkes. Selain itu bagi keperluan masyarakat industri sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan, antara lain sebagai bahan penyuluhan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
. Peningkatan Mutu SDM Hiperkes
Dengan keterbatasan tenaga profesional di bidang Hiperkes dan keselamatan kerja dibanding dengan tugas dan ruang lingkupnya, diperlukan pengembangan SDM melalui pelatihan, penyuluhan, dan bimbingan teknis, didukung oleh modul pelatihan dengan berbagai jenis dan tingkatan. Diharapkan upaya ini akan meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan pemeriksaan laboratorium, penyuluhan/konsultasi, serta upaya untuk mendorong penerapan KK dan Hiperkes, oleh masyarakat industri.
. Penyusunan modul pelatihan KK dan Hiperkes.
Kegiatan ini, meliputi : berbagai penyiapan bahan baik berupa buku petunjuk maupun modul pelatihan yang diperlukan, sebagai pedoman bagi lembaga lain (pemerintah/swasta) dalam menyelenggarakan pelatihan yang berorientasi kepada standar kompetensi.
. Penelitian dan Perekayasaan
Perkembangan Hiperkes dan Keselamatan Kerja sebagai ilmu dan teknologi perlu diikuti dengan kegiatan penelitian dan perekayasaan, sehingga diharapkan dapat memberikan hasil positif terhadap upaya perlindungan bagi dunia industri, masyarakat pekerja, maupun lingkungan kerja.
. Pemberdayaan Sumberdaya Lainnya
Untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengembangan KK dan Hiperkes, perlu didukung program peningkatan dan pemberdayaan sumberdaya sarana dan prasarana, khususnya tersedianya fasilitas laboratorium pada Balai-Balai KK dan Hiperkes yang memadai, sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan IPTEK .
. Program Bidang Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Guna tercapainya keberhasilan visi dan misi Badan Litbang dan Informasi dalam menunjang pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, serta pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dukungan manajemen sistem informasi sangat diperlukan melalui :
. Pengembangan pembangunan Database Informasi Ketenagakerjaan meliputi data dan informasi tentang pelatihan, penempatan, pembinaan hubungan industrial, kebinawasan, dan produktivitas tenaga kerja;
. Pengembangan Perencanan Tenaga Kerja (PTK) Makro dan menyusun Model PTK Daerah dalam rangka Otonomi daerah, serta Informasi Pasar Kerja dan bursa kerja.
Sasaran yang akan dicapai, adalah :
Tersedianya informasi secara off-line dan on-line bagi perumusan kebijakan, teknis operasional dan pelayanan masyarakat;
Terciptanya kemudahan layanan informasi kepada pemerintah dan masyarakat, serta pengguna lainnya;
Meningkatnya fasilitasi transaksi data dan informasi ketenagakerjaan secara on-line;
Terintegrasinya data dan informasi ketenagakerjaan;
Pengembangan jejaring pengelolaan informasi di pusat (internal dan lintas sektor) dan daerah.
Untuk tercapainya sasaran dimaksud, program yang dilaksanakan meliputi :
Peningkatan pengelolaan dan layanan Data dan Informasi Ketenagakerjaan;
Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja
Pembangunan database dan pengembangan jaringan dan aplikasi Sistem Informasi
Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja;
Pengembangan SDM dan sumberdaya Informatika lainnya.
. Program Bidang Pengembangan Sistem Informasi Ketransmigrasian
Dukungan sistem informasi guna tercapainya visi dan misi Badan Litbang dan Informasi, dalam menunjang pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dilaksanakan melalui:
Pembangunan Database Informasi Ketransmigrasian meliputi data dan informasi tentang Mobilitas Penduduk;
Pembangunan Database Informasi Ketransmigrasian, meliputi data dan informas tentang Potensi dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi;
Pembangunan database informasi mengenai perkembangan pusat-pusat pertumbuhan di daerah transmigrasi.
Pengembangan aplikasi dan jejaring informasi/komunikasi di pusat (internal dan lintas sektor) dan daerah.
Sasaran yang akan dicapai, adalah :
Tersedianya informasi secara off-line dan on-line bagi perumusan kebijakan, teknis operasional dan pelayanan masyarakat;
Terciptanya kemudahan layanan informasi kepada pemerintah dan masyarakat, serta pengguna lainnya ;
Meningkatnya kualitas data dan informasi ketransmigrasian
Meningkatnya fasilitasi transaksi data dan informasi ketransmigrasian secara on-line;
Pengembangan jejaring pengelolaan informasi di pusat (internal dan lintas sektor) dan daerah.
Untuk tercapainya sasaran dimaksud, program yang dilaksanakan meliputi :
Penyebaran Informasi Ketransmigrasian (Berbasis Kawasan Transmigrasi dan Mobilitas Penduduk);
Pengembangan Sistem Aplikasi (Bursa Ketransmigrasian dan GIS Transmigrasi);
Pengelolaan dan peningkatan Database Ketransmigrasian;
Pengembangan Jejaring kelembagaan dan Informasi Ketransmigrasian;
Pengembangan SDM Sistem Informasi;
Optimalisasi pendayagunaan sumberdaya informatika lainnya (sarana/prasarana).
Selanjutnya untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program Badan Litbang dan Informasi, dilakukan upaya pengembangan kemitraan dan jejaring litbang dan informasi baik internal maupun eksternal bersama pihak terkait (stakeholders, customers/users, dan lembaga kemasyarakatan lainnya), dalam rangka : meningkatkan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan serta pemanfaatan hasil litbang dan pengelolaan informasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Pengembangan kemitraan dan jejaring litbang dimaksud, dilaksanakan melalui :
Kegiatan kerjasama penelitian, pengembangan dan informasi antara pusat dan daerah (BALITBANGDA Provinsi) dan atau dengan kerjasama lintas sektor antar instansi/lembaga (Forum Komunikasi Litbang);
Kegiatan koordinasi litbang melalui Forum Pengembangan di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, serta Keselamatan Kerja dan Hiperkes;
Selain itu dalam meningkatkan sistem pelayanan publik, maka pengembangan website nakertrans.go.id , serta pembangunan jaringan sistem informasi On-Line, dilaksanakan baik untuk kepentingan internal di lingkungan Depnakertrans, maupun eksternal antar instansi/lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat lainnya.
. KEGIATAN
Matrik RENSTRA Tahun 2006 . 2010 Badan Litbang dan Informasi, yang memuat tentang : Tujuan, Sasaran, Strategi, Program, Kegiatan dan Alokasi Waktu/Tahunan), sebagaimana terlampir.
BAB IV
P E N U T U P
Perencanaan strategis Badan LITBANG dan INFORMASI tahun 2006-2010, yang memuat visi, misi, kebijakan dan strategi serta program kerja untuk kurun waktu selama 5 tahunan, disusun dengan mengacu kepada UU. Pengganti atas UU. No. 25 Tahun 2000 tentang PROPENAS yang memuat tentang dokumen Rencana Pembangunan Nasional Transisi 2004; Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2005; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2006 . 2010 yang disusun oleh BAPPENAS.
Dengan komitmen yang telah ditetapkan bersama dalam RENSTRA 2006-2010 ini, selanjutnya akan merupakan sarana pendukung dalam penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) oleh masing-masing unit kerja di lingkungan Badan Litbang dan Informasi.
Diharapkan dengan RENSTRA 2006 . 2010 Badan Litbang dan Informasi ini, akan menjadi bahan acuan bagi para perencana dan pengguna lainnya, baik di lingkungan Depnakertrans, maupun khususnya bagi unit kerja di Badan Litbang dan Informasi.
Jakarta , Mei 2004
BADAN LITBANG DAN INFORMASI
Home | Sitemap | Hubungi Kami | Redaksi
www.depnakertrans.go.id - Jl. TMP Kalibata 17 Jakarta Selatan - Jl. Jendral Gatot Subroto Kav 51 Jakarta Pusat - Kemenakertrans