|    Indonesia    |    English    |
Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010 s.d 2014 dapat dilihat pada Menu Tentang Kemenakertrans - Rencana Strategis Kemenakertrans
20 March 2010  

Menu
 
Kegiatan Menteri
Informasi Lainnya
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan


  Home | Unit Kerja | Ditjen. Pembinaan Penyiapan Permukiman Dan Penempatan Transmigrasi
 
| Advanced Search |
  Tugas, Pokok dan Fungsi
 

Tugas

Direktorat Jenderal Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan penyiapan permukiman dan penempatan transmigrasi.



Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi :

  • penyiapan perumusan kebijakan di bidang pembinaan perencanaan teknis permukiman dan perpindahan, penyediaan tanah, pembangunan permukiman, fasilitasi perpindahan dan promosi, investasi dan kemitraan;
  • penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan perencanaan teknis permukiman dan perpindahan, penyediaan tanah, pembangunan permukiman, fasilitasi perpindahan dan promosi, investasi dan kemitraan;
  • penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang pembinaan perencanaan teknis permukiman dan perpindahan, penyediaan tanah, pembangunan permukiman, fasilitasi perpindahan dan promosi, investasi dan kemitraan;
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan perencanaan teknis permukiman dan perpindahan transmigrasi, penyediaan tanah, pembangunan permukiman, fasilitasi perpindahan transmigrasi dan promosi, investasi dan kemitraan;
  • pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.