|    Indonesia    |    English    |
18 May 2012  

Menu
 
Informasi Lainnya
Reformasi
Birokrasi
Pelayanan Perijinan
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan


  Home | Layanan Publik | Ruang Publikasi
 
| Advanced Search |
 
 

Kebutuhan Manajemen Global, Peran Pemerintah dan Dampaknya Terhadap Perkembangan SDM


I. PENDAHULUAN

Globalisasi memberikan peluang sekaligus masalah kepada semua orang, tergantung dari antisipasi yang disiapkan dan dilaksanakan. Memberi peluang atau positif dalam arti a). peluang untuk meningkatkan penempatan jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain, b). memberi peluang kesempatan kerja bagi SDM kita maupun peluang bisnis bila SDM maupun dunia usaha bisnis benar-benar mampu memanfaatkan sekecil apapun peluang yang terbuka, c). semakin maraknya pasar dan kompetisi dan, d). terjadinya relokasi bagi sebagian atau seluruh proses produksi barang dan jasa tertentu yang berasal dari negara lain ke wilayah Indonesia atau sebaliknya. Dengan demikian arus barang jasa tenaga kerja bebas tanpa hambatan antar negara, bahkan sumber daya ekonomi seperti modal, tenaga kerja dan teknologi akan mengalir pesat di berbagai wilayah ekonomi.

Globalisasi memberikan masalah atau berdampak negatif dalam arti persaingan yang sangat ketat dan tajam serta suasana yang sangat mudah meledak, apabila SDM dan dunia usaha bisnis tidak siap atau tidak memiliki nilai jual untuk menghadapi tantangan yang akan terjadi.

Pada tahun 1994 bergulirlah organisasi perdagangan bebas atau World Trade Organisation (WTO). Selanjutnya dengan deklarasi Bogor tanggal 9 Januari 1995 pemerintah menyatakan bahwa : mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, kita telah masuk kedalam sistem perdagangan bebas dunia (WTO). Saat ini (Maret 2004) sudah terdapat 148 anggota WTO dan sedang antri sekitar 30 negara. Dengan ikut sertanya Indonesia menjadi anggota WTO, berarti semua aturannya diikuti, diantaranya bidang jasa ketenagakerjaan. Jasa ketenagakerjaan adalah yang paling sensitive, paling strategis dan paling banyak disoroti paling banyak mendapat perhatian dari negara-negara berkembang.

Ruang Publikasi Lainnya

  • Rosella dan Sayur Organik Di UPT Bukit Baru - Kalimantan Selatan

  • Pembangunan RMP di KTM Mesuji

  • Kompor Biji Sawit Sebagai Bahan Bakar Alternatif Di Lokasi KTM

Download File